Identifikasi bahaya adalah
proses untuk memperoleh data mengenai masalah kesehatan yang dapat terjadi
akibat adanya suatu bahan yang dapat ditelusuri dari sumber dan penggunaan risk
agent. Identifikasi bahaya atau hazard identification adalah langkah
pertama yang dilakukan dalam analisis risiko. Identifikasi bahaya perlu
dilakukan karena tidak mungkin untuk menganalisa semua zat kimia yang ada di
dalam suatu daerah yang tercemar. Dengan dilakukannya identifikasi bahaya dapat
diketahui bahaya paling potensial yang harus dipertimbangkan atau mewakili
risiko yang mendesak. Identifikasi bahaya dapat dilakukan dengan mengamati
gejala dan penyakit yang berhubungan dengan toksisitas risk agent di
masyarakat yang telah terkumpul dalam studi-studi sebelumnya. Data penelitian
terhadap manusia merupakan data yang sangat baik dalam mengevaluasi risiko
kesehatan terhadap manusia yang dikaitkan dengan pemaparan terhadap suatu zat.
Dalam analisis risiko diperlukan data-data yang jelas dan zat kontaminan apa
yang terdapat dalam lokasi yang tercemar, konsentrasi, luasan distribusi, dan
bagaimana kontaminan berpindah ke reseptor potensial di sekitar lokasi. Menurut
Richardson (1989) data-data yang diperlukan dalam identifikasi bahaya adalah
sebagai berikut :
- Sejarah
lokasi
- Tataguna
lahan
- Tingkat
pencemaran dalam media (air tanah, air permukaan, udara)
- Karakteristik
lingkungan yang dapat mempengaruhi keberadan dan transportasi zat kimia
kontaminan tersebut, antara lain data hidrogeologi, topografi dan geologi.
- Pengaruh yang potensial terhadap populasi. Lahan yang
tercemar memungkinkan terdapat banyak zat kontaminan, apabila semua zat
tersebut diamati maka pengolahan data menjadi terlalu rumit dan tidak
realistis. Untuk itu diperlukan suatu screening (penyaringan) terhadap
zat kimia tersebut untuk mengetahui bahan kimia yang spesifik, yang paling
dikawatirkan dan diharapkan dapat mewakili semua zat kimia yang terdeteksi pada
lokasi.
Richardson
(1989) menyatakan bahwa tujuan identifikasi zat berbahaya adalah untuk memperkecil
jumlah dari bahan kimia yang harus dijadikan model pada analisis dan menjadi
fokus usaha pengendalian. Secara toksikologi, dalam memilih zat kimia yang akan
dianalisis didasari pertimbangan sebagai berikut :
- Paling bersifat toksik, menetap dan dapat
berpindah-pindah tempat.
- Paling
umum dan merata keberadaanya baik secara konsentrasi dan distribusi.
Salah
satu pendekatan yang dilakukan untuk memilih zat kimia yang terdeteksi di
lokasi dimulai dengan pemilihan awal yang dilakukan dengan cara sebagai
berikut:
- Memilih
media kontaminasi yang akan diteliti ( misalnya air permukaan)
- Memembuat
tabel semua zat kontaminan yang terdeteksi di dalam lokasi baik rata-rata
maupun batasan konsentrasi yang ditemukan di lokasi.
- Mengidentifikasikan
bahaya parameter kontaminan.
Referensi:
Richardson ML. 1989. Ecological
Risk Assessment for Contaminated Sites. Butterworth-Heinemann: Oxford.
Comments
Post a Comment