Beberapa definisi dari analisis risiko, menurut EPA (1986) analisis risiko adalah karakterisasi dari bahaya-bahaya potensial yang berefek pada kesehatan manusia dan bahaya terhadap lingkungan (www.epa.gov/iris/: Integrated Risk Information System). Analisis risiko juga merupakan suatu metode yang digunakan untuk menilai dan melakukan prediksi apa yang terjadi akibat adanya pemaparan atau pencemaran terhadap bahaya yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Menurut Richardson (1989) analisis risiko adalah proses pengambilan keputusan untuk mengatasi masalah dengan keragaman kemungkinan yang ada dan ketidakmungkinan yang akan terjadi. Dalam analisis risiko pertama kali masalah harus didefinisikan dan risiko diperkirakan, kemudian risiko dievaluasi dan dipertimbangkan juga faktor-faktor yang mungkin bisa mempengaruhi sehingga bisa diputuskan tindakan mana yang bisa diambil. Proses perkiraan risiko, evaluasi risiko, pengambilan keputusan, dan penerapannya disebut analisis risiko. Dalam analisis risiko ada beberapa tahap yang harus dilalui yaitu : 1. Identifikasi bahaya 2. Perkiraan risiko 3. Evaluasi risiko 4. Penentuan risiko yang bisa diterima 5. Manajemen risiko Secara harfiah arti dari risiko adalah probabilitas terjadinya suatu hal yang menyebabkan kehilangan ataupun kerugian. Bahaya (hazard) dan risiko (risk) adalah kata kata yang digunakan dalam bahasa sehari-hari dengan arti yang hampir sama, secara teknis keduanya mempunyai perbedaan (Watts 1997) :
- Bahaya (hazard) : adalah karateristik atau sifat benda, kondisi atau aktifitas yang berpotensial menimbulkan kerusakan, kerugian kepada manusia, harta benda, dan lingkungan.
- Risiko (risk) : adalah penggabungan dari akibat-akibat yang mungkin diterima dari bahaya yang telah ada terhadap manusia. Risiko ini menggambarkan frekuensi dan intensitas dari bahaya kepada populasi yang terpapar.
Dalam analisis risiko ada 2 (dua) jenis risiko yang harus diperhitungkan yaitu risiko awal (background risk) dan risiko tambahan (incremental risk). Risiko awal adalah risiko yang diterima oleh populasi tanpa adanya senyawa kimia berbahaya di lokasi yang akan dianalisa, sedangkan risiko tambahan adalah besarnya risiko yang diterima karena adanya zat kimia berbahaya di dalam lingkungan. Total risiko adalah penjumlahan antara risiko awal dan risiko tambahan. Menurut Watts (1997) risiko dapat dirumuskan apabila terdapat :
- Bahaya (hazard).
- Jalan perpindahan (pathway), yaitu dengan apa efek bahaya dapat berpindah.
- Target / receptor, yaitu penerima yang terkena efek bahaya.
Rantai sebab akibat dapat digambarkan sebagai berikut :
Bahaya (hazard) à Jalan perpindahan (pathway à Target / receptor
Menurut Watts (1997) Dalam analisa risiko ada empat langkah yang yang harus dilakukan untuk mengetahui besarnya risiko, yaitu :
- Hazard Identification, meliputi identifikasi keberadaan zat kimia berbahaya di sumber dan karakteristiknya (analisis sumber pencemar).
- Exposure Assesment, meliputi bagaimana zat berbahaya tersebut berpindah ke reseptor dan jumlah intake yang diambil (analisis jalur perpindahan).
- Toxicity Assesment, meliputi indikasi numerik dari tingkat toksisitas untuk menghitung besarnya risiko (analisis reseptor).
- Risk Characterization, meliputi penentuan jumlah risiko secara numerik dan ketidakpastian dari perkiraan tersebut.
Referensi:
Richardson ML. 1989. Ecological Risk Assessment for Contaminated Sites. Butterworth-Heinemann: Oxford.
Watts RJ. 1997. Hazardous Wast –Sources, Pathway, Receptors. New York (US). hal. 729
Comments
Post a Comment