Lumpur merupakan campuran cair atau semi cair antara air dan tanah. Lumpur dapat terbentuk saat tanah dalam kondisi basah. Secara geologis, lumpur ialah campuran air dan partikel endapan lumpur dan tanah liat. Jumlah lumpur pada pengolahan air minum di PDAM dapat diketahui berdasarkan jumlah pemakaian bahan kimia untuk proses flokulasi (flocculation), kekeruhan (turbidity), dan jumlah air baku. Produksi lumpur meningkat pada musim hujan akibat peningkatan kekeruhan yang disebabkan oleh erosi, hal tersebut merupakan salah satu ciri air permukaan. Jumlah pemakaian bahan kimia untuk penanganan kekeruhan tergantung pada tingkat kekeruhan, dengan demikian pemakaian bahan kimia yang meningkat mengindikasikan adanya peningkatan produksi lumpur. Pada umumnya lumpur masih memiliki kadar air yang cukup tinggi. Lumpur yang banyak mengandung padatan diperoleh dari hasil proses pemisahan padat-cair dari limbah yang sering disebut dengan sludge atau lumpur encer. Di dalam sludge tersebut sebagian besar mengandung air dan hanya beberapa persen berupa zat padat. Umumnya persentase kandungan air tersebut dapat mencapai 95-99% (Muhammad, 2010).
Pada dasarnya, lumpur merupakan bagian dari tanah yang terbawa hanyut oleh aliran air sungai. Tanah tersusun dari empat bahan utama, yaitu : bahan mineral, bahan organik, air, dan udara. Bahan-bahan penyusun tersebut jumlahnya masing-masing berbeda untuk setiap jenis tanah ataupun setiap lapisan tanah. Pada tanah lapisan atas yang baik untuk pertumbuhan tanaman lahan kering (bukan sawah) umumnya mengandung 45% (volume) bahan mineral, 5% bahan organik, 20-30% udara, 30-30% air. Bahan organik dalam tanah pada umumnya ditemukan di permukaan tanah. Jumlahnya tidak besar, hanya sekitar 3-5% tetapi pengaruhnya terhadap sifat-sifat tanah besar sekali (Achmad, 2004).
Adapun bahan organik terhadap sifat-sifat tanah dan akibatnya juga pada pertumbuhan tanaman adalah:
- Sebagai granulator yaitu memperbaiki struktur tanah
- Sumber unsur hara N, P, K, unsur mikro dan lain-lain.
- Menambah kemampuan tanah untuk menahan air.
- Menambah kemampuan tanah untuk menahan unsur-unsur hara.
- Sumber energi bagi organisme.
Bahan organik dalam tanah terdiri dari bahan organik kasar dan bahan organik halus atau humus. Humus terdiri dari bahan organik halus berasal dari hancuran bahan organik kasar serta senyawa-senyawa baru yang dibentuk dari hancuran bahan organik tersebut melalui kegiatan mikroorganisme dalam tanah. Didaerah rawa-rawa, seperti daerah rawa-rawa pasang surut sering dijumpai tanah-tanah dengan kandungan bahan organik sangat tinggi dan tebal. Apabila tanah tersebut mengandung bahan organik lebih dari 20% (untuk tanah pasir) atau lebih dari 30% (untuk tanah liat) dan tebalnya lebih dari 40cm maka tanah tersebut tanah organik atau tanah gambut (Hardjowigeno, 1989).
Sumber:
- Achmad, R. 2004. Kimia Lingkungan. Yogyakarta
- Muhammad, Y. F. 2010. Unsur Hara Makro dan Mikro. Jakarta
- Hardjowigeno. 1989. Ilmu Tanah. Departemen Balai Penelitian Tanah. Bogor
Comments
Post a Comment