Novel Ghost Fleet

Novel fiksi Ghost Fleet adalah karya dari pengamat politik dan kebijakan ternama asal Amerika Serikat, Peter Warren Singer dan August Cole. Judul asli novel tersebut adalah Ghost Fleet: a Novel of The Next World War. Terbit pertama kali di Amerika Serikat pada 2015 lalu dengan lebih dari 400 halaman. Novel ini menjadi perhatian serius bagi petinggi militer Amerika Serikat. Pensiunan Laksamana James G Stavridis menyebut buku ini sebagai blue print untuk memahami peperangan di masa depan. Stavridis, yang kini menjabat sebagai dekan di fakultas Hubungan Internasional Tufts University, mewajibkan pimpinan militer untuk membaca novel tersebut. Singer menggambarkan situasi perang modern ketika pesawat tanpa awak (drone) mendominasi angkatan udara kedua belah pihak. Perang juga melanda sistem informasi tingkat tinggi, dan cakupannya bukan hanya peretasan situs internet, melainkan satelit yang memantau bagian permukaan bumi. Singer juga menceritakan China yang mengalami kemajuan p...

Pengelolaan sampah


Pengelolaan sampah dapat didefinisikan sebagai pengendalian terhadap timbulan sampah, pewadahan, pengumpulan, pemindahan, pengangkutan, proses dan pembuangan akhir sampah yang mana semua hal tersebut dikaitkan dengan prinsip-prinsip terbaik untuk kesehatan, ekonomi, keteknikan dan engineering, konservasi, estetika, lingkungan dan juga sikap masyarakat. Sistem pengelolaan sampah pada dasarnya dilihat sebagai komponen-komponen subsistem yang saling mendukung satu sama lain dan saling berinteraksi untuk mencapai tujuan yaitu kota yang bersih, sehat dan teratur. Komponen-komponen tersebut yaitu :

Organisasi dan Manajemen, aspek organisasi dan manajemen adalah suatu aktivitas yang multi disiplin yang bertumpu pada prinsip teknik dan manajemen yang menyangkut aspek ekonomi, sosial dan budaya dan kondisi fisik wilayah kota serta memperhatikan pihak yang dilayani, yaitu masyarakat kota. Perancangan dan pemilihan bentuk organisasi disesuaikan dengan: a) Peraturan pemerintah yang membinanya; b) Pada sistem operasional yang diterapkan; c) Kapasitas kerja sistem; d) Lingkup pekerjaan dan tugas yang harus di tangani.

Teknik operasional, penanganan sampah yang dianjurkan saat ini adalah tidak mengganggu sampah hingga terbentuk, tetapi berupaya agar: a) Limbah yang dihasilkan mudah ditangani, misalnya dipisahkan sesuai jenisnya; b) Limbah yang dihasilkan lebih sedikit, misalnya dengan daur ulang; c) Sifat limbah menjadi tidak berbahaya. Pendekatan tersebut dikenal sebagai pendekatan berhubungan dengan urutan prioritas penanganan limbahnya sebagai berikut:
·         Menghilangkan atau mengurangi timbunan sampah di sumber misalnya melalui penghematan penggunaan bahan dan sebagainya.
·         Mendaur ulang sampah, terutama pada sumber sampah itu sendiri.
·         Menggunakan teknologi pengelolaan limbah yang aman ke lingkungan, misalnya pada sebuah landfill yang dirancang, dibangun, dioperasikan dan dimonitor secara baik.
Untuk mencapai tujuan diatas maka perlu adanya teknik operasional sampah secara terpadu. Secara umum teknik operasional pengelolaan sampah mengenal beberapa komponen yang diterapkan oleh pemerintah yang terdiri dari:

Pewadahan, pewadahan adalah penampungan sementara sampah yang dihasilkan di sumber tiap saat. Syarat wadah sampah yang baik adalah: (a) Tidak mudah rusak dan kedap air kecuali kantong plastik; (b) Ekonomis; (c) Mudah diperbaiki; (d) Mudah diperoleh atau dibuat oleh masyarakat; (e) Mudah dan cepat dikosongkan; (f) Kuat dan tahan terhadap korosi; (g) Tidak mengeluarkan bau dan tidak dapat dimasuki serangga/binatang; (h) Kapasitasnya sesuai dengan sampah yang dihasilkan. Penentuan ukuran volume sampah yang digunakan adalah jumlah penghuni tiap rumah, tingkat hidup masyarakat, frekuensi pengambilan atau pengumpulan sampah, cara pengambilan sampah (manual/mekanik), sistem pelayanan (individual/manual). Dalam peletakkan atau penempatan wadah sebaiknya mudah dijangkau oleh petugas sehingga waktu pengambilan dapat lebih cepat dan singkat, aman dari gangguan binatang ataupun dari pemungut barang bekas sehingga sampah tidak dalam keadaan berserakan, sesuai ukuran yang tersedia.

Pengumpulan, pengumpulan merupakan kegiatan awal dari proses pengelolaan sampah disamping kegiatan pewadahan. Tujuan dari pengumpulan ini adalah untuk keseimbangan pembebanan tugas, optimalisasi penggunaan peralatan, waktu dan petugas serta minimasi jarak operasi. Perencanaan pengumpulan sampah harus memperhatikan: (a) Ritasi antara satu - empat rit/hari; (b) Periodisasi: satu hari, dua hari atau tiga hari satu kali tergantung dari kondisi komposisi sampah semakin besar persentase sampah organik, periodisasi pelayanan maksimal satu hari; (c) Kapasitas kerja; (d) Desain peralatan; (e) Kualitas pelayanan.

Pemindahan dan Pengangkutan, pengangkutan sampah adalah subsistem yang bersasaran membawa sampah dari lokasi pemindahan atau dari sampah secara langsung tempat pembuangan akhir atau TPA. Alat pengangkutan sampah harus memenuhi persyaratan yaitu: (a) Alat pengangkut sampah harus dilengkapi dengan penutup sampah, minimal dengan jaring; (b) Tinggi bak maksimal 1,6 m, sebaiknya ada alat ungkit; (c) Kapasitas disesuaikan dengan kondisi/kelas jalan yang akan dilalui; (d) Bak truk/dasar kontainer sebaiknya dilengkapi pengaman air sampah.

Pengolahan Sampah,  pengolahan sampah sangat penting untuk dilakukan sebelum sampai ke TPA. Tujuan pengolahan sampah adalah reduksi sampah, recovery (pemulihan), recycling (daur ulang), reuse (pemanfaatan kembali) dan konversi bentuk fisik. Pola pengolahan persampahan yang selama ini dilaksanakan di Indonesia, hendaknya dikembangkan dengan memasukkan pilihan pemprosesan dan pengolahan untuk menjadikan sampah sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan, baik di tingkat kawasan maupun TPA.

Pembuangan Akhir, lahan urug merupakan salah satu cara yang dapat dipakai dalam upaya penyingkiran dan pemusnahan sampah. Sistem urug tidak menjamin bahwa tidak akan terjadi dampak atau efek samping akan tetapi dengan penanganan yang baik semua dampak dari pelaksanaan lahan urug dapat ditekan seminimal mungkin. Dalam pelaksanaannya sistem lahan urug masih memiliki resiko dari timbunan sampah.
System Open Dumping, Sistem ini dilakukan dengan cara sampah hanya ditumpuk dan dibiarin pada lokasinya yang telah dipilih sebagai lahan urug tanpa melakukan pengolahan apapun.

Sanitary Landfill, Upaya yang dilakukan untuk mengurangi limbah sampah kota dimana lahan dibagi menjadi beberapa area dilakukan penutupan setiap hari.

Pembiayaan, aspek pembiayaan merupakan sumber daya penggerak agar roda sistem pengelolaan persampahan di kota tersebut dapat berjalan dengan lancar. Diharapkan sistem pengelolaan persampahan di Indonesia akan menuju pada pembiayaan sendiri. Syarat pembiayaan ini menyangkut beberapa aspek seperti:
  • Bagaimana proporsi APBN dan anggaran pengelolaan persampahan, antara retribusi dan biaya pengelolaan persampahan.
  • Bagaimana proporsi komponen biaya tersebut untuk gaji, transportasi, pemeliharaan pendidikan, dan pengembangan serta administrasi.
  • Bagaimana proporsi antara retribusi dengan pendapatan masyarakat.
  • Bagaimana struktur dan penarikan retribusi yang berlaku.


Pengaturan, aspek pengaturan didasarkan atas kenyataan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, dimana sendi-sendi kehidupan bertumpu pada hukum yang berlaku. Manajemen persampahan kota di Indonesia membutuhkan kekuatan dan dasar hukum seperti dalam pembentukan organisasi, pemungutan retribusi, ketertiban masyarakat dan sebagainya.

Partisipasi, tanpa adanya partisipasi masyarakat semua program pengelolaan sampah yang direncanakan akan sia-sia, salah satu pendekatan kepada masyarakat untuk dapat membantu program pengelolaan persampahan adalah:
  • Bagaimana mengubah persepsi masyarakat terhadap pengelolaan sampah yang tertib, lancar dan merata.
  • Faktor-faktor sosial, struktur dan budaya setempat.
  • Kebiasan dalam pengelolaan sampah selama ini.



Comments

Popular posts from this blog

Metode Interpretive Structural Modeling

Cara mengatasi munculnya belatung pada proses pembuatan kompos