Terdapat dua model
pengelolaan sampah di Indonesia, yaitu urugan dan tumpukan. Model pertama
merupakan cara yang paling sederhana, yaitu sampah dibuang di lembah atau
cekungan tanpa memberikan perlakuan. Urugan atau model buang dan pergi ini bisa
saja dilakukan pada lokasi yang
tepat, yaitu
bila tidak ada pemukiman di bawahnya, tidak menimbulkan polusi udara, polusi
pada air sungai, longsor, atau estetika. Model ini umum dilakukan untuk suatu
kota yang volume sampahnya tidak begitu besar.
Pengelolaan
sampah yang kedua lebih maju dari cara urugan, yaitu tumpukan. Model ini bila
dilaksanakan secara lengkap sebenarnya sama dengan teknologi aerobik. Hanya
saja tumpukan perlu dilengkapi dengan unit saluran air buangan, pengolahan air
buangan (leachate) dan pembakaran ekses gas metan (flare). Model
yang lengkap ini telah memenuhi prasyarat kesehatan lingkungan. Model seperti
ini banyak diterapkan di kota-kota besar. Namun, sayangnya model tumpukan ini
umumnya tidak lengkap, tergantung dari kondisi keuangan dan kepedulian pejabat
daerah setempat akan kesehatan lingkungan dan masyarakat. Aplikasinya ada yang
terbatas pada tumpukan
saja atau
tumpukan yang dilengkapi saluran air buangan, jarang yang membangun unit
pengolah air buangan. Meskipun demikian, ada suatu daerah yang mengelolanya
dengan kreatif (Sudradjat, 2007).
Pengelolaan
adalah pengendalian dan pemanfaatan suatu faktor dan sumber daya, yang menurut suatu
perencanaan diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu tujuan kerja
yang tertentu. Dari limbah yang dihasilkan di beberapa daerah dapat dilakukan
penanganan dengan beberapa kemungkinan yaitu didaur ulang menjadi bahan baku
pada suatu proses produksi (kertas, karton, plastik, logam, botol dan
sebagainya), diolah menjadi kompos (umumnya dari jenis sampah organik),
ditumpuk di tempat pembuangan akhir sampah.
Penanganan
sampah yang tepat, selain dapat menjadi jalan keluar dari masalah keterbatasan
lahan untuk penumpukan/pembuangan sampah, juga dapat memberikan manfaat atau
nilai ekonomis. Menurut Hadiwiyoto (1983), penanganan sampah dilakukan dengan
beberapa tahap yaitu:
- Pengumpulan
Sampah, sampah yang akan dibuang atau dimanfaatkan harus dikumpulkan terlebih
dahulu dari berbagai tempat asalnya. Pengumpulan sampah dilakukan dengan
pengambilan sampah dari bak sampah milik masyarakat, kemudian dengan
menggunakan kendaraan-kendaraan pengangkut sampah dipindahkan ke lokasi
pembuangan akhir.
- Pemisahan, memisahkan
jenis-jenis sampah baik berdasarkan sifatnya, maupun berdasarkan jenis dan
keperluannya.
- Pembakaran
(insinerasi), pembakaran yang paling baik dikerjakan pada suatu instalasi
- Pembakaran,
karena dapat diatur prosesnya sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.
- Pembuangan
(penimbunan) sampah, menempatkan sampah pada
suatu tempat yang rendah, kemudian menimbunnya dengan tanah. Penanganan sampah dengan
cara pembakaran mengakibatkan kerugian-kerugian antara lain membangkitkan
pencemaran, mengancam kesehatan masyarakat, memberi beban finansial yang cukup
berat bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi insinerator, menguras
sumber daya finansial masyarakat setempat, memboroskan energi dan sumber daya
material, mengganggu dinamika pembangunan ekonomi setempat, meremehkan upaya
minimisasi sampah dan pendekatan-pendekatan rasional dalam pengelolaan sampah,
memiliki pengalaman operasional bermasalah di negara-negara industri, sering
kali melepaskan polusi ke udara yang melebihi standar/baku mutu, menghasilkan
abu yang beracun dan berbahaya dan dapat terancam bangkrut apabila jumlah
tonase sampah yang disetorkan kurang dari perkiraan awal.
Lebih lanjut, untuk
melakukan penanganan masalah sampah dapat dilakukan dengan beberapa cara,
diantaraanya penimbunan tanah (landfill), penimbunan tanah secara cepat
(sanitary landfill), pembakaran (incineration), penghancuran (pulverization),
pengomposan (composting), untuk makanan ternak (hogfeeding),
pemanfaatan ulang (recycling) dan pembuatan briket arang sampah.
Referensi:
Hadiwiyoto S. 1983. Penanganan
dan Pemanfaatan Sampah. Yayasan Idayu: Jakarta.
Sudradjat, H. R. 2007. Mengelola
Sampah Kota. Penebar Swadaya: Jakarta.
Comments
Post a Comment