Novel Ghost Fleet

Novel fiksi Ghost Fleet adalah karya dari pengamat politik dan kebijakan ternama asal Amerika Serikat, Peter Warren Singer dan August Cole. Judul asli novel tersebut adalah Ghost Fleet: a Novel of The Next World War. Terbit pertama kali di Amerika Serikat pada 2015 lalu dengan lebih dari 400 halaman. Novel ini menjadi perhatian serius bagi petinggi militer Amerika Serikat. Pensiunan Laksamana James G Stavridis menyebut buku ini sebagai blue print untuk memahami peperangan di masa depan. Stavridis, yang kini menjabat sebagai dekan di fakultas Hubungan Internasional Tufts University, mewajibkan pimpinan militer untuk membaca novel tersebut. Singer menggambarkan situasi perang modern ketika pesawat tanpa awak (drone) mendominasi angkatan udara kedua belah pihak. Perang juga melanda sistem informasi tingkat tinggi, dan cakupannya bukan hanya peretasan situs internet, melainkan satelit yang memantau bagian permukaan bumi. Singer juga menceritakan China yang mengalami kemajuan p...

MODEL PENGELOLAAN SAMPAH DI INDONESIA


Terdapat dua model pengelolaan sampah di Indonesia, yaitu urugan dan tumpukan. Model pertama merupakan cara yang paling sederhana, yaitu sampah dibuang di lembah atau cekungan tanpa memberikan perlakuan. Urugan atau model buang dan pergi ini bisa saja dilakukan pada lokasi yang
tepat, yaitu bila tidak ada pemukiman di bawahnya, tidak menimbulkan polusi udara, polusi pada air sungai, longsor, atau estetika. Model ini umum dilakukan untuk suatu kota yang volume sampahnya tidak begitu besar.
Pengelolaan sampah yang kedua lebih maju dari cara urugan, yaitu tumpukan. Model ini bila dilaksanakan secara lengkap sebenarnya sama dengan teknologi aerobik. Hanya saja tumpukan perlu dilengkapi dengan unit saluran air buangan, pengolahan air buangan (leachate) dan pembakaran ekses gas metan (flare). Model yang lengkap ini telah memenuhi prasyarat kesehatan lingkungan. Model seperti ini banyak diterapkan di kota-kota besar. Namun, sayangnya model tumpukan ini umumnya tidak lengkap, tergantung dari kondisi keuangan dan kepedulian pejabat daerah setempat akan kesehatan lingkungan dan masyarakat. Aplikasinya ada yang terbatas pada tumpukan
saja atau tumpukan yang dilengkapi saluran air buangan, jarang yang membangun unit pengolah air buangan. Meskipun demikian, ada suatu daerah yang mengelolanya dengan kreatif (Sudradjat, 2007).
Pengelolaan adalah pengendalian dan pemanfaatan suatu faktor dan sumber daya, yang menurut suatu perencanaan diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu tujuan kerja yang tertentu. Dari limbah yang dihasilkan di beberapa daerah dapat dilakukan penanganan dengan beberapa kemungkinan yaitu didaur ulang menjadi bahan baku pada suatu proses produksi (kertas, karton, plastik, logam, botol dan sebagainya), diolah menjadi kompos (umumnya dari jenis sampah organik), ditumpuk di tempat pembuangan akhir sampah.
Penanganan sampah yang tepat, selain dapat menjadi jalan keluar dari masalah keterbatasan lahan untuk penumpukan/pembuangan sampah, juga dapat memberikan manfaat atau nilai ekonomis. Menurut Hadiwiyoto (1983), penanganan sampah dilakukan dengan beberapa tahap yaitu:

  1. Pengumpulan Sampah, sampah yang akan dibuang atau dimanfaatkan harus dikumpulkan terlebih dahulu dari berbagai tempat asalnya. Pengumpulan sampah dilakukan dengan pengambilan sampah dari bak sampah milik masyarakat, kemudian dengan menggunakan kendaraan-kendaraan pengangkut sampah dipindahkan ke lokasi pembuangan akhir.
  2. Pemisahan, memisahkan jenis-jenis sampah baik berdasarkan sifatnya, maupun berdasarkan jenis dan keperluannya.
  3. Pembakaran (insinerasi), pembakaran yang paling baik dikerjakan pada suatu instalasi
  4. Pembakaran, karena dapat diatur prosesnya sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.
  5. Pembuangan (penimbunan) sampah, menempatkan sampah pada suatu tempat yang rendah, kemudian menimbunnya dengan tanah. Penanganan sampah dengan cara pembakaran mengakibatkan kerugian-kerugian antara lain membangkitkan pencemaran, mengancam kesehatan masyarakat, memberi beban finansial yang cukup berat bagi masyarakat yang berada di sekitar lokasi insinerator, menguras sumber daya finansial masyarakat setempat, memboroskan energi dan sumber daya material, mengganggu dinamika pembangunan ekonomi setempat, meremehkan upaya minimisasi sampah dan pendekatan-pendekatan rasional dalam pengelolaan sampah, memiliki pengalaman operasional bermasalah di negara-negara industri, sering kali melepaskan polusi ke udara yang melebihi standar/baku mutu, menghasilkan abu yang beracun dan berbahaya dan dapat terancam bangkrut apabila jumlah tonase sampah yang disetorkan kurang dari perkiraan awal.

Lebih lanjut, untuk melakukan penanganan masalah sampah dapat dilakukan dengan beberapa cara, diantaraanya penimbunan tanah (landfill), penimbunan tanah secara cepat (sanitary landfill), pembakaran (incineration), penghancuran (pulverization), pengomposan (composting), untuk makanan ternak (hogfeeding), pemanfaatan ulang (recycling) dan pembuatan briket arang sampah.

Referensi:
Hadiwiyoto S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Yayasan Idayu: Jakarta.


Sudradjat, H. R. 2007. Mengelola Sampah Kota. Penebar Swadaya: Jakarta.

Comments

Popular posts from this blog

Metode Interpretive Structural Modeling

Cara mengatasi munculnya belatung pada proses pembuatan kompos